• Berita Terbaru

    October 09, 2019

    elnusanews/com October 09, 2019

    Pertama di Sulut, Desa Pungkol PERDES-kan PP dan Anak Terhadap Korban Kekerasan

    MINSEL, Elnusanews- Mengingat banyaknya masalah/korban kekerasan yang sering menimpa perempuan dan anak, maka Pemerintah Desa Pungkol Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes).

    Adapun Perdes di desa Pungkol untuk pertamakalinya di seluruh Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara (Sulut).

    Kadis PP, KB dan P3A yang diwakili Sekertaris Dinas Frelly Turangan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sampai saat ini terus berupaya dalam melakukan pencegahan. Termasuk turun melaksanakan sosialisasi pencegahan, perlindungan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Namun semata ini bukan hanya tugas dari Pemkab Minahasa Selatan sendiri, melainkan tugas dan tanggungjawab serta kesadaran kita bersama untuk melakukan pencegahan, ucapnya.

    Sementara Camat Tatapaan menyampaikan, sangat mendukung kebijakan aturan/ Perdes pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak terhadap korban kekerasan yang di keluarkan Desa Pungkol. Dan lewat upaya ini diharapkan tidak ada lagi korban selanjutnya, serta menginginkan setiap desa di Kecamatan Tatapaan lebih khusus Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengambil contoh mengikuti aturan serupa, ucapnya.

    Ditambahkan IPTU Duwi Galih Prasetiawan, SIK bahwa Polsek Tumpaan akan menindaklanjuti serta memproses semua keluhan masyarakat dalam upaya penegakan hukum di Wilayah Tumpaan dan Tatapaan. dan diharapkan bagi masyarakat yang menjadi korban KDRT maupun Tracffiking langsung menghubungi Babinkamtibmas yang ada di desa atau dilaporkan secara langsung ke Polsek dengan membawa korban, ucapnya.

    Ditambahkan Danramil 1302-16 Tumpaan Pelda, Alex Wowiling bahwa pihaknya akan terus membantu/ mengawasi jalannya cipkon serta memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, tandasnya.

    Terkait penetapan ini, Kumtua Desa Pungkol, Agustinus Baramula menyampaikan bahwa pembentukan/penetapan Perdes ini sudah di bahas/disetujui bersama dengan seluruh tokoh masyarat/agama serta elemen masyarakat sejak dari tahun 2017 lalu, yang kemudian hari ini bisa disahkan.

    Lagi katanya, sebagaimana Perdes ini dibuat untuk memberi rasa aman dan perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak serta menekankan segala bentuk kejahatan/pelanggaran guna memberi efek jera bagi oknum-oknum yang terlibat, pungkas Baramula.

    Hadir dalam kegiatan seminar yang berlangsung di BPU Desa Pungkol pada Rabu, 9 Oktober 2019 adalah Sekdis Dinas PP,KB dan P3A Frely Turangan, Kapolsek Tumpaan,  Koramil, Camat, LSM Suara Parampuang serta Toga,tomas dan masyarakat setempat.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pertama di Sulut, Desa Pungkol PERDES-kan PP dan Anak Terhadap Korban Kekerasan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top