DEPROV,Elnusanews -- Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Winsulangi Salindeho mendesak biro hukum Pemprov Sulut untuk segera memasukan naskah akademik dari Propemperda yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, ini penting untuk dilakukan mengingat tahun 2020 ini berbarengan dengan tahun politik maka pembahasan Prolegda nanti akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada bulan September 2020.
" Target kita 13 Perolegda yang sudah ditetapkan harus selesai tahun 2020," tegas Salindeho.
Lanjut politisi partai Golkar ini, sebagaimana keputusan yang dilakukan oleh Bapemperda untuk tahun 2020 ada 13 Propemperda yang sudah ditetapkan untuk dituntaskan yakni 3 untuk APBD, sedangkan dari total 10 Ranperda 7 adalah Perda inisiatif Eksekutif dan 3 perda Inisiatif DPRD yang terdiri dari Perda Pohon, Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Ranoerda tentang Kedudukan Protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Sebelum bulan Juli 2020 tiga Ranperda ini sudah dituntaskan.
"Kami memberi apresiasi kepada Komisi 3 dan 4 DPRD Sulut yang Proaktif memfasilitasi pembahasan Perda inisiatif dewan," tandas mantan birokrat ini. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment