MINSEL, Elnusanews- Bertempat di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Perolehan Opini WTP Tahun 2021 ini untuk kelima kalinya dalam kurun waktu 5 Tahun.
Pencapaian ini sekaligus merupakan kado istimewa bagi Bupati Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.TH (FDW-PYR) setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih.
Opini WTP ini di serahkan langsung oleh Kepala Kantor BPK RI Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFK kepada Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH yang turut di dampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M. Th, Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa, SE Sekdakab Denny Kaawoan, SE dan juga turut hadir Kaban Keuangan, Melky Manus pada Senin, 03 Mei 2021.
Dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam tatanan pengelolaan keuangan semakin baik, transparan dan akuntabel.
Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ungkapan syukur dan terimakasih atas pertolongan dan anugerah Tuhan, sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, boleh meraih Opini WTP ke 5 (lima) kali.
Lagi kata Bupati, pencapaian ini tak lepas dari dukungan seluruh masyarakat Minahasa Selatan yang terus mendoakan Pemerintah daerah sampai saat ini. Pula kerja keras seluruh OPD yang terus berusaha meskipun diperhadapkan dengan bencana pandemi covid-19.
Untuk itu saya persembahkan "Opini WTP" buat wargaku tercinta Minahasa Selatan", pungkas Bupati FDW.
Advetorial
0 komentar:
Post a Comment