• Berita Terbaru

    July 08, 2021

    elnusanews/com July 08, 2021

    Cabuli 5 Orang Anak Dibawa Umur, Uyung Digulung Polisi


    BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung melalui Tim Resmob  berhasil mengamankan seorang predator seks berinisial MB alias Uyung (33) salah satu warga di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Rabu (7/7/2021).

    Dalam konferensi pers bertempat di Mako Polres Bitung, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana didampingi Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw saat menjelaskan, Uyung diamankan berdasarkan 5 laporan berbeda yang diterima Polres Bitung.

    “Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke unit PPa Sat Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ujar Kapolres. Kamis (8/7/2021).

    Adapun korban dari Uyung sendiri lanjut Kapolres, yakni lima gadis belia yang rentan umur mulai dari 8-12 tahun.

    Modus perannya jelas Kapolres, Uyun membawa mobil dan melihat para korban dipinggir jalan kemudian berpura-pura menanyakan alamat kemudian mengajak korban naik mobil.

    “Korban dibawa jalan-jalan sambil diancam dengan pisau dengan posisi pintu mobil dikunci oleh pelaku, kemudian dirudapaksa kemudian diturunkan jauh dari tempat awal dijemput,” jelasnya.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    Sementara itu ketika diwawancara, Uyung mengaku melakukan aksinya hanya dengan bertindak spontan.

    “Hanya terlintas saja pak Komandan,"singkarnya. (*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Cabuli 5 Orang Anak Dibawa Umur, Uyung Digulung Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top