TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk kembali menerima penghargaan.
Penghargaan kali ini didapat dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas mengimplementasikan norma dan kaedah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Walikota Caroll Senduk dalam kegiatan Peringatan Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Sedunia ke-75 dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, serta penandatanganan nota kesepahaman, digelar di ruang Rapat C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 11 Desember 2023.
Usai kegiatan Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, Pemkot Tomohon menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dengan nilai 82,2.
“Penghargaan ini diraih tentu oleh karena adanya upaya kerja sama yang baik dari seluruh Jajaran Pemkot Tomohon dalam hal pelaksanaan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, yang tentunya juga terus berkomitmen dalam penegakan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.” Kata Caroll Senduk.
Adanya penghargaan ini tentu terus mendorong jajaran yang ada dalam hal kepedulian HAM dan peningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Gubernur Sulut berharap penghargaan yang diterima saat ini menjadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat.
“Kesadaran HAM terus kita tingkatkan bahkan kesadaran hukum di Provinsi Sulut terus kita sosialisasikan, sehingga masyarakat merasa pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat dan pastinya masyarakat akan sadar hukum.” Ujar Gubernur Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun SH MH menyampaikan
Penilaian dan penghargaan dilakukan dengan tujuan diantaranya mendorong pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM dalam hal ini wilayah pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, Penghargaan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengimplementasikan norma dan kaedah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Hadir para Bupati/Walikota se Provinsi Sulawesi Utara.
(roker/*)
December 11, 2023
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment