• Berita Terbaru

    December 21, 2023

    elnusanews/com December 21, 2023

    Ganja 1.4 Kg Dan Ratusan Liter Miras Dimusnakan Polres Minut


    MINUT, Elnusanews-- Selesai gelar apel pasukan  Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Samrat 2023, Polres Minahasa Utara (Minut) melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (21/12/2023).

    Adapun Babuk yang dimusnahkan di antaranya Miras berbagai jenis serta merek, senjata tajam (Sajam) jenis badik, parang serta tombak.

    Satu lagi Babuk yang turut dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja siap edar seberat kurang lebih 1,4 kilogram.

    Kapolres Minut melalui Wakapolres, Kompol Sugeng W. Santoso, mengatakan bahwa Babuk yang dimusnahkan merupakan hasil operasi beberapa bulan terakhir serta telah memiliki kepastian hukum.

    “Ini menjadi bukti bahwa Polres Minut sangat komit dalam menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” kata Sugeng.

    Sementara itu, terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, ia mengimbau semua elemen masyarakat ikut terlibat dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan.

    “Saya yakin kalau kita semua ikut terlibat, sudah pasti makna Natal serta kekeluargaan di Tahun Baru akan semakin terasa,” kuncinya.

    Sekadar diketahui, dalam pemusnahan Babuk yang digelar di halaman Mapolres ini, turut dihadirkan 2 tersangka pemasok ganja berat 1,4 kilogram. Keduanya merupakan warga Bandar Lampung dan Likupang Timur. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ganja 1.4 Kg Dan Ratusan Liter Miras Dimusnakan Polres Minut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top