BITUNG, Elnusanews - Wengly Wuisang dari Partai Nasdem dan Budi Amperawan Ma’ruf dari Partai Amanat Nasional resmi jabat anggota DPRD Kota Bitung.
Hal itu terpantau dari Rapat Paripurna ke enam belas Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kota Bitung Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Saudara Indra W. F. Ondang dari Partai Nasdem dan Saudara Ahmad Syarifudin Ila dari Partai Amanat Nasional sebagai Anggota DPRD Kota Bitung serta peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Saudara Wengly Wuisang dari Partai Nasdem dan Saudara Budi Amperawan Ma’aruf dari Partai Amanat Nasional sebagai Anggota DPRD Kota Bitung. Selasa, (12/12/2023).
Dalam kegiatan yang di laksanakan di Ruang SH Sarundajang Pemkot Bitung ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo, SE didampinggi Wakil Ketua Keegan Kojoh.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bitung menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas di kantor DPRD Kota Bitung sebagai anggota Dewan yang baru.
“Kami berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD serta badan eksekutif dalam membangun Kota Bitung yang kita cintai,"kata Aldo.
Sementara itu, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dalam sambutan menyampaikan bahwa kami sangat menyambut baik proses yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Dengan adanya hal ini, menandakan proses demokrasi kita di Kota Bitung sudah berjalan dengan baik”. Kata Maurits.
Seraya mengatakan bahwa mari kita bersama-sama membangun Kota Bitung yang kita cintai ini jadi lebih baik kedepannya dan bagi anggota DPRD yang baru jalankan tugas dengan baik, karena ini buka sekedar tugas melainkan amanah, jadi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bagi mantan anggota DPRD yang lama terima kasih atas dedikasi selama bertugas dalam membangun Kota Bitung.
Dalam kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Bitung Keegan Kojoh, Anggota Dewan lainnya, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dan unsur forkopimda serta tamu undangan, ASN di lingkup Pemkot Bitung. (*)
0 komentar:
Post a Comment