BITUNG,Elnusanews -
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Keluatan Perikanan (PSDKP) Bitung
Sulawesi Utara (Sulut) bersama TNI Angkatan Laur (AL) Badan Koordinasi
Keamanan Laut (Bakorkamla), Pengadilan Negeri Bitung (PN) dan Kejaksaan
Negeri Bitung meledakkan delapan kapal pelaku illegal fishing di
Perairan Desa Kema Kecamatan Kauditan Minahasa Utara (Minut) Sulawesi
Utara, Selasa (18/8).
Menurut Kepala PSDKP, peledakan dan penenggelamkan kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah.
" Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan, di perairan Indonesia ," kata Ipung kepada awak media, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan, penangkapan ke delapan kapal asing ini hasil tangkapan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
" Kita sudah melakukan pemeriksaan dan penyelikan. Setelah mendapat ijin dari pengadilan, maka kita melakukan peledakan dan penenggalamkan kapal pada hari ini ," ujarnya.
Sembari menambahkan, menenggelamkan delapan kapal pelaku illegal fising di seluruh Indonesia terkait peringatan HUT ke- 70 Republik Indonesia.
" Dijaminkan peledakan tersebut tidak merusak ekosistem laut dan lingkungan karena menggunakan dinamit dengan daya ledakan rendah dan berharap kedepannya puing-puing sisa ledakan bisa menjadi rumah ikan di wilayah perairan tersebut ," pungkasnya. (REGO)
Berikut nama-nama kapal yang bakal di musnakan:
- KM Berkat 03
- KM Yordan 01
- KM Reychel 01
- KM Marinir
- KM Yordan 02
- KM Reyvin
- KM Amay
- KM Chriatian
Menurut Kepala PSDKP, peledakan dan penenggelamkan kapal nelayan asing tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah.
" Dengan tindakan tegas tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi nelayan asing untuk mencuri ikan, di perairan Indonesia ," kata Ipung kepada awak media, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan, penangkapan ke delapan kapal asing ini hasil tangkapan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
" Kita sudah melakukan pemeriksaan dan penyelikan. Setelah mendapat ijin dari pengadilan, maka kita melakukan peledakan dan penenggalamkan kapal pada hari ini ," ujarnya.
Sembari menambahkan, menenggelamkan delapan kapal pelaku illegal fising di seluruh Indonesia terkait peringatan HUT ke- 70 Republik Indonesia.
" Dijaminkan peledakan tersebut tidak merusak ekosistem laut dan lingkungan karena menggunakan dinamit dengan daya ledakan rendah dan berharap kedepannya puing-puing sisa ledakan bisa menjadi rumah ikan di wilayah perairan tersebut ," pungkasnya. (REGO)
Berikut nama-nama kapal yang bakal di musnakan:
- KM Berkat 03
- KM Yordan 01
- KM Reychel 01
- KM Marinir
- KM Yordan 02
- KM Reyvin
- KM Amay
- KM Chriatian
0 komentar:
Post a Comment