BITUNG,Elnusanews -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung Bidang Pencegahan dan
Pemberdayaan Masyarakat, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) di lingkungan pendidikan kali ini
di SMA Kristen Tumou Tou Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota Bitung, Selasa (4/8) kemarin.
Acara yang diikuti sebanyak 150 siswa Kristen Tumou Tou ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran siswa terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga para pelajar memiliki pola pikir, sikap dan tindakan menolak penyalahgunaan dan peredaran nelap narkoba.
Dan juga sebagai wujud tanggung jawab implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bitung Recky Rotinsulu, SE ME.
Menurutnya, dalam sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat termasuk guru, siswa dan dunia pendidikan.
" Pencegahan merupakan program yang efektif bilamana dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, guru, siswa dan dunia pendidikan secara langsung, mencegah secara dini dapat dilakukan lewat upaya sosalisasi untuk memberikan pemahaman akan bahaya peyalahgunaan narkoba ," kata Rotinsulu dihadapan pelajar yang mengikuti sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba secara umum, serta dampak yang ditimbulkan atas penyalahgunaan narkoba. Selain memaparkan materi-materi tersebut, tim penyuluh BNN Kota Bitung juga memutar video singkat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Seluruh materi yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut disimak dengan seksama oleh semua pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut. (REGO)
di SMA Kristen Tumou Tou Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota Bitung, Selasa (4/8) kemarin.
Acara yang diikuti sebanyak 150 siswa Kristen Tumou Tou ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran siswa terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga para pelajar memiliki pola pikir, sikap dan tindakan menolak penyalahgunaan dan peredaran nelap narkoba.
Dan juga sebagai wujud tanggung jawab implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Bitung Recky Rotinsulu, SE ME.
Menurutnya, dalam sosialisasi masalah penyalahgunaan narkoba menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat termasuk guru, siswa dan dunia pendidikan.
" Pencegahan merupakan program yang efektif bilamana dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, guru, siswa dan dunia pendidikan secara langsung, mencegah secara dini dapat dilakukan lewat upaya sosalisasi untuk memberikan pemahaman akan bahaya peyalahgunaan narkoba ," kata Rotinsulu dihadapan pelajar yang mengikuti sosialisasi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba secara umum, serta dampak yang ditimbulkan atas penyalahgunaan narkoba. Selain memaparkan materi-materi tersebut, tim penyuluh BNN Kota Bitung juga memutar video singkat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Seluruh materi yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut disimak dengan seksama oleh semua pelajar yang hadir dalam kegiatan tersebut. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment