![]() |
Ketua Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong |
Diungkapkan, Ketua Panwaslu Kota Tomohon Rita Kambong, APK akan ditertibkan setelah penetapan calon pada 24 Agustus mendatang. "Setelah ada penetapan calon, Panwaslu akan keluarkan surat rekomendasi kepada KPU dan Pemerintah Kota untuk menertibkan APK," katanya kepada elnusanews.com, Selasa (18/8).
Rekomendasi Panwaslu akan menerangkan, APK seperti baliho, spanduk dan lainnya milik pasangan calon yang ditetapkan harus diturunkan. Lanjut Kambong, bagi calon yang tidak mendapat tiket ke Pilwako akan direkomendasikan ke Partai agar bisa secara etika menertibkan sendiri. "Sesuai aturan Alat Peraga Kampanye nanti disiapkan oleh KPU, lain daripada itu akan ditertibkan," tuturnya.
Pantauan wartawan harian ini, APK ketiga pasangan yang telah lolos pendaftaran untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah yakni, Johny Runtuwene-Vonny Paat, Jimmy Eman-Syerly Sompotan dan Syennie Watoelangko-Ferdinand Turang, memang banyak bertebaran di Kota Tomohon. Hampir semua lokasi strategis dipasangi baliho. Selain tiga pasangan tersebut, masih bertebaran juga baliho bakal calon yang tak dapat tiket Pilwako, seperti Ketua DPC PDIP Caroll Senduk dan Ketua DPD II Golkar Agung Laksono Maria Pijoh.(Rocky)
0 komentar:
Post a Comment