BITUNG,Elnusanews -Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, Msi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bitung serta para pejabat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghadiri Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperkada tentang APBD Tahun Anggaran 2016 bersama dengan Tim Evaluasi Provinsi Sulut yang di pimpin langsung oleh Assisten 3 Setda provinsi Sulut Ch.E.Talumepa, SH dan Kepala BPK BMD Provinsi Sulut Olvie Atteng, SE, MSi, Rabu (19/08) kemarin.
Dalam Rapat tersebut Humiang mengatakan, bahwa rapat kali ini membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Bitung tahun Anggaran 2014 dalam rangka untuk mengevaluasi rencana peraturan daerah dan rencana peraturan kepala daerah yang sudah disahkan di DPRD kota Bitung.
"Selain itu di bahas juga tentang capaian kerja yang sudah disepakati di DPRD kota Bitung sudah sejauh mana dijalankan oleh Pemkot Bitung" tutur Humiang.
Lanjutnya lagi rapat evaluasi ini dilaksanakan. Setelah melewati mekanisme pembahasan APBD 2016, pada Selasa (11/8) pekan lalu, dimana Anggota DPRD Kota Bitung sepakat untuk Ranperda APBD 2016 ini dan di bawa ke tingkat Paripurna tingkat II, di mana pada dasarnya di terima untuk dibahas ke tahap selanjutnya, yaitu, pembahasan ditingkat komisi yang langsung digelar sesudah Rapat Paripurna ," tutup Humiang. (REGO)
Dalam Rapat tersebut Humiang mengatakan, bahwa rapat kali ini membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Bitung tahun Anggaran 2014 dalam rangka untuk mengevaluasi rencana peraturan daerah dan rencana peraturan kepala daerah yang sudah disahkan di DPRD kota Bitung.
"Selain itu di bahas juga tentang capaian kerja yang sudah disepakati di DPRD kota Bitung sudah sejauh mana dijalankan oleh Pemkot Bitung" tutur Humiang.
Lanjutnya lagi rapat evaluasi ini dilaksanakan. Setelah melewati mekanisme pembahasan APBD 2016, pada Selasa (11/8) pekan lalu, dimana Anggota DPRD Kota Bitung sepakat untuk Ranperda APBD 2016 ini dan di bawa ke tingkat Paripurna tingkat II, di mana pada dasarnya di terima untuk dibahas ke tahap selanjutnya, yaitu, pembahasan ditingkat komisi yang langsung digelar sesudah Rapat Paripurna ," tutup Humiang. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment