• Berita Terbaru

    August 20, 2015

    elnusanews/com , August 20, 2015

    Sengketa Lahan 47 Rumah Dieksekusi di Bitung

    BITUNG,Elnusanews - Sejumlah rumah di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga dan Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa Kota Bitung dibongkar, Rabu (19/8) kemarin.

    Dengan alasan pembongkaran itu dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung setelah gugatan atas lahan seluas 1400 ha dimenangkan oleh Lili Wantah.

    Menurut kuasa hukum Lili Wantah, Ridwan Mapahena, lahan seluas 14 ha itu ada di dua lokasi. Yakni 8 ha di Kecamatan Aertembaga dan 6 ha di Kecamatan Maesa.

    " Dari data ada sekitar 47an rumah yang mendiami lahan tersebut dan hari ini sesuai putusan PK eksekusi dilakukan ,” kata Mapahena.

    Menurutnya tanah itu awalnya diklaim Angkow Rumengan hingga berproses di pengadilan dan dimenangkan Lili Wantah.

    “ Proses sengketa dari tahun 2010 dan putusan eksekusi sudah turun bulan Januari 2015, namun tapi kami masih memberikan kesempatan kepada warga untuk mengosongkan lahan ," pungkasnya (REGO).

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sengketa Lahan 47 Rumah Dieksekusi di Bitung Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top