MINAHASA,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw mengingatkan kepada aparat keamanan, kelurahan yang ada di Kabupaten Kota agar intens mensosialisaikan sekaligus mengedukasi serta turut mengawasi kehidupan masyarakat agar terhindar dari miras.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri pelaksanaan acara launching kampung bebas miras yang diselenggarakan Polda Sulut, Jumat (4/3), bertempat di desa Talikuran Kabupaten Minahasa.
Untuk mensukseskan program kampung bebas miras ini, masyarakat harus mampu meningkatkan edukasi akan bahaya miras, jika terjadi permasalahan akibat miras aparat terkait yakni Kepolisian harus secara tegas menindak oknum yang meresahkan Kamtibmas akibat mengkonsumsi miras.
Untuk itu wagub berharap terjalin sinergitas antara masyarakat, pemerintah, aparat hukum dalam memberantas penyakit masyarakat akibat miras.
Wagub juga mengatakan Pemprov memberi apresiasi kepada Polda Sulut yang melaksanakan kegiatan ini, karena banyak penyakit masyarakat terjadi karena Minuman Keras. Kegiatan ini merupakan wujud kongrit antara pemerintah dan polda sulut untuk menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat, mari dukung bersama program ini.
Masalah cap tikus termasuk susah gampang, karena banyak usaha masyarakat dari cap tikus. Cap tikus saat ini termasuk kearifan lokal, semoga akan ada undang-undang yang mengatur terkait produksi cap tikus.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan 1576 liter miras yang disaksikan oleh Wagub Sulut bersama unsur forkopimda Sulut.
(ROKER)
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri pelaksanaan acara launching kampung bebas miras yang diselenggarakan Polda Sulut, Jumat (4/3), bertempat di desa Talikuran Kabupaten Minahasa.
Untuk mensukseskan program kampung bebas miras ini, masyarakat harus mampu meningkatkan edukasi akan bahaya miras, jika terjadi permasalahan akibat miras aparat terkait yakni Kepolisian harus secara tegas menindak oknum yang meresahkan Kamtibmas akibat mengkonsumsi miras.
Untuk itu wagub berharap terjalin sinergitas antara masyarakat, pemerintah, aparat hukum dalam memberantas penyakit masyarakat akibat miras.
Wagub juga mengatakan Pemprov memberi apresiasi kepada Polda Sulut yang melaksanakan kegiatan ini, karena banyak penyakit masyarakat terjadi karena Minuman Keras. Kegiatan ini merupakan wujud kongrit antara pemerintah dan polda sulut untuk menciptakan suasana nyaman bagi masyarakat, mari dukung bersama program ini.
Masalah cap tikus termasuk susah gampang, karena banyak usaha masyarakat dari cap tikus. Cap tikus saat ini termasuk kearifan lokal, semoga akan ada undang-undang yang mengatur terkait produksi cap tikus.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan 1576 liter miras yang disaksikan oleh Wagub Sulut bersama unsur forkopimda Sulut.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment