• Berita Terbaru

    March 08, 2016

    elnusanews/com , March 08, 2016

    Ini Yang Dikatakan KDP Perihal RUU Miras

    Kristovorus Decky Palinggi
    DEPROV,Elnusanews – Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol yang saat ini sementara di bahas oleh DPR RI, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi (KDP) menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sulut sangat mendukung  RUU tersebut.

    KDP yang diwawancarai oleh sejumlah wartawan Senin (7/3/16) kemarin mengatakan bahwa, pada dasarnya pemerintah menginginkan kearifan lokal budaya Minahasa terus dipertahankan, di mana salah satunya adalah produksi minuman beralkohol yang dikenal dengan nama Cap Tikus (CT).

    “Namun di satu sisi, dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran bebas Cap Tikus tetap harus dihilangkan,” ujar KDP.

    Lanjut, Dikatakan KDP, minuman keras (Miras), kalau dampaknya di Sulut, karena di Sulut kan terkenal dengan produksi Cap Tikus, tapi hasil dari pohon enau, tidak hanya bisa dibuat cap tikus saja, kan bisa dibuat gula merah, cuka atau lainnya. Tapi setahu kami, cap tikus ini membuat sumber daya manusia di Sulut, ada yang bisa menjadi Doktor, Profesor dari hasil penjualan cap tikus.

    "Namun itu ada langkah-langka pemerintah untuk bagaimana caranya agar bisa mengalihkan bahan baku cap tikus ini ke produk-produk lain,” tukasnya.

    KDP juga menambahkan masalah RUU nya kami sangat mendukung, tapi kita lihat lagi situasi daerah setempat.

    “Karena dari hasil cap tikus banyak orang Sulut yang sudah menjadi sukses, karena hasil jerih payah orangtua yang menjual cap tikus untuk menyekolahkan anaknya,” tutupnya. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Yang Dikatakan KDP Perihal RUU Miras Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top