BITUNG,Elnusanews - Kendati Pemerintah kota Bitung sudah mewanti-wanti
serta pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan warga, adanya
aktifitas tambang galian C di wilayah Kota Bitung. Namun masih juga ada
yang terang-terangan melakukan aktifitas ilegal tersebut.
Dari pantawan wartawan di lokasi yang diduga mirip tambang galian C yang
bertempat di Perum Sagerat atau lebih tepatya di bilangan Pasar
Pinasungkulan Kecamatan Matuari, melakukan aktifitas pengangkutan di
wilayah tersebut.
Dari informasi yang didapat media ini pengakutan yang dilakukan dilokasi tersebut itu lahan pemerintah yang diolah orang ketiga.
Setau saya itu lahan pemerintah kenapa harus diperjual belikan material tersebut.
" Itukan dinamakan melangar aturan atau jangan-jangan ia menduga ada
oknum pejabat yang bekerja sama dibalik pengakutan material tersebut ,"
kata warga sekitar.
Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian setempat secepatnya tarun ke lokasi atau secepatnya dihentikan aktifitas tersebut.
" Kalau didiami akan parah lagi, pasalnya aktifitas tersebut menggangu kenyamanan warga sekitar lokasi itu," keluhnya.
Sementara pihal terkait belum bisa dikonfirmasi terkait aktifitas tambang tersebut.
(Rego)
(Rego)
0 komentar:
Post a Comment