BITUNG, Elnusanews -Pemerintah Kota Bitung (Pemkot) akhirnya tak memberikan izin usaha pada
Alfamart dan Indomaret pendirian bangunan baru di wilayah Kota Bitung mulai diberlakukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdangangan Kota Bitung Benny Lontoh pada sejumlah wartwan belum lama ini.
"Sebab keberadaan kedua gerai itu dianggap sangat mengancam kelangsungan berbagai usaha kecil dan menengah warga sekitar,"kata Lontoh.
Dikatakannya segala bentuk perizinan untuk pendirian Indomaret dan Alfamart di Bitung dihentikan.
"Meski demikian izin yang sudah dikeluarkan tidak bisa dihentikan. Hanya saja akan dievaluasi keberadaannya agar tidak berkembang,"jelasnya. (Rego)
Alfamart dan Indomaret pendirian bangunan baru di wilayah Kota Bitung mulai diberlakukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdangangan Kota Bitung Benny Lontoh pada sejumlah wartwan belum lama ini.
"Sebab keberadaan kedua gerai itu dianggap sangat mengancam kelangsungan berbagai usaha kecil dan menengah warga sekitar,"kata Lontoh.
Dikatakannya segala bentuk perizinan untuk pendirian Indomaret dan Alfamart di Bitung dihentikan.
"Meski demikian izin yang sudah dikeluarkan tidak bisa dihentikan. Hanya saja akan dievaluasi keberadaannya agar tidak berkembang,"jelasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment