• Berita Terbaru

    December 11, 2017

    elnusanews/com , December 11, 2017

    SWM Akui Tak Minta Ijin Ke Mendagri dan Gubernur, Sanksi Menanti

    SULUT,Elnusanews - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip (SWM), mengakui bahwa dirinya melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA) selama tiga minggu tanpa meminta ijin ke Gubernur dan Mendagri. Hal ini terungkap dalam hasil kunjungan Tim Investigasiasi dari Kemendagri dan Pemprov Sulut ke Talaud, Sabtu (09/12) akhir pekan lalu.

    Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, DR Jemmy Kumendong mengungkapkan, Tim Kemendagri sebanyak tiga orang dipimpin Ibu Diana, Kasubdit Urusan KDH dan DPRD di Ditjen Otda, sedangkan dari Pemprov Sulut, dirinya selaku Karo Pemerintahan, Kabag Hukum, Gruibert Ughude dan Flora Sumolang.

    "Saat itu tiba di Melonguane langsung ketemu Wabup dan setelahnya ibu Bupati, dalam wawancara Ibu Bupati mengakui bahwa melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA) selama tiga minggu tanpa minta ijin ke Gubernur dan Mendagri. Adapun alasan tidak minta ijin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan dana sendiri," beber Kumendong seraya menegaskan, dalam aturan, meskipun pakai dana sendiri tetap harus minta ijin.  

    Lanjut Kumendong, kesimpulan Tim, yang bersangkutan dalam hal ini Ibu Sri Wahyuni Manalip melanggar aturan! Dan menanti keputusan resmi dari Kemendagri.

    Selanjutnya tim kembali ke Manado Sabtu siang dan Tim Kemendagri langsung melanjutkan kembali perjalan ke Jakarta. "Terkait hal ini kami langsung melaporkan kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur," tutup Kumendong.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: SWM Akui Tak Minta Ijin Ke Mendagri dan Gubernur, Sanksi Menanti Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top