Sekprov Sulut Edwin Silangen. |
Permintaan tersebut ditegaskan langsung oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media, Kamis (16/8/2018) di kantor Gubernur Sulut.
"Saya minta kepada seluruh ASN dan THL di jajaran Pemprov Sulut untuk mengikuti upacara detik-detik HUT proklamasi RI ke 73, yang dipusatkan di lapangan Koni Sario Manado," tegas Sekprov Silangen.
Di tegaskan Sekprov Silangen lagi, jika ada ASN dan THL lingkup Pemprov Sulut yang mangkir dalam upacara tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Sanksi tegasnya berupa pelanggaran disiplin bagi ASN, yang melanggar aturan kepegawaian yang berlaku," tandas Silangen.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment