MINSEL, Elnusanews- Vera Mandagi resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Anggota DPRD Minahasa Selatan yang baru, menggantikan ROSMERY LANGI dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) pada sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua Jenny Johana Tumbuan, SE.
PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey No. 227 tahun 2018, yang ditetapkan di Manado tanggal 19 Juli tahun 2018.
PAW oleh Verra Mandagi ini untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD yang sebelumnya di pegang ROSMERY LANGI.
Pelantikan pengambilan sumpah janji yang berlangsung di kantor DPRD pada, Senin 6 Agustus 2018, dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wabup Franky Donny Wongkar, SH serta Sekdakab Drs. Danny Rindengan, MSi serta unsur Forkopimda, OPD dan para Camat.
(Rela)
PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey No. 227 tahun 2018, yang ditetapkan di Manado tanggal 19 Juli tahun 2018.
PAW oleh Verra Mandagi ini untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD yang sebelumnya di pegang ROSMERY LANGI.
Pelantikan pengambilan sumpah janji yang berlangsung di kantor DPRD pada, Senin 6 Agustus 2018, dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wabup Franky Donny Wongkar, SH serta Sekdakab Drs. Danny Rindengan, MSi serta unsur Forkopimda, OPD dan para Camat.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment