• Berita Terbaru

    September 22, 2018

    elnusanews/com , , September 22, 2018

    Sah, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 01, Prabowo-Sandi 02

    JAKARTA,Elnusanews - Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) Pemilu 2019 selesai dilaksanakan Jumat (21/9/2018). Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01 sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.
    Rapat Pleno Terbuka dimulai sekira pukul 20.20 WIB, diawali dengan pembacaan dasar hukum tahapan pengundian nomor urut oleh Ketua KPU Arief Budiman yang tertuang dalam pasal 235 ayat 2 dan 3 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 serta pasal 31 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 22 Tahun 2018.
    Arief kemudian memberikan penjelasan terkait tata cara pengundian, dimana penentuan nomor urut diawali dengan pengambilan bola kristal berisi angka 1-10 oleh masing-masing cawapres. Angka dari bola kristal selanjutnya menentukan urutan pengambilan tabung oleh capres. Angka terkecil dari bola kristal akan memberikan capres mengambil tabung pertama dan angka yang lebih besar mengambil tabung urutan selanjutnya.
    Hasil dari pengambilan bola kristal secara bersama, cawapres Sandiaga mendapatkan angka 1, sementara cawapres Ma’ruf mendapat angka 10. Pengundian pun berlanjut dengan pengambilan tabung berisi nomor urut oleh capres Prabowo dikesempatan pertama, diikuti Joko Widodo dikesempatan selanjutnya. Hasil dari pengambilan keduanya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh nomor urut 02.
    “Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018, tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,” ucap Arief.
    Selanjutnya oleh KPU, masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menerima plakat nomor urut pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Dibacakan juga Berita Acara (BA) Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
    Dalam penjelasan sebelumnya, Arief mengatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon. Nomor urut bagi pasangan calon juga sebagaimana nama merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye. Sedangkan bagi KPU, nama dan nomor urut pasangan calon menjadi dasar untuk menyiapkan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden. “Sekaligus untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Arief.
    Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, jajaran Komisioner KPU RI Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Wahyu Setiawan serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Para pengurus partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Bawaslu RI, DKPP serta pihak kepolisian.


    (hupmas kpu/elnusanews.com)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sah, Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 01, Prabowo-Sandi 02 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top