BITUNG, Elnusanews - Jajaran Polres Bitung berhasil menangkap sejumlah komplotan terduga pencurian kendaraan motor (curanmor), di wilayah kota Bitung.
Sejumlah fakta terkuat ketika para terduga pelaku pencurian curanmor diringkus.
Terduga pelaku inisial Pet (25) mengatakan tidak ada pesanan dari siapapun dalam aksi pencurian yang dilakukannya.
"Tidak ada pesanan, Ini saya lakukan di malam,"kata dia, pada sejumlah wartawan di Makopolres Bitung, Rabu (16/1/2019).
Lanjutnya, motor dari hasil pencuriannya dijual dan hasilnya dibagi dengan rekannya.
"Satu unit motor seharga empat jutaan itupun ada STNK, tapi motor tidak ada surat dua jutaan,"ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk melakukan aksinya (curanmor), Saya hanya membawa obeng plat.
"Iya, dengan obeng plat membuka kunci sepeda motor,"tambah dia.
Sementara Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan,SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniady,SE mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh satuan Polres Bitung dengan dua belas barang bukti sepeda motor.
"Dari sembilan terduga pelaku yang diamankan itu ada beberapa spesialis curanmor, dengan puluhan TKP yakni, Kecamatan Maesa dan Kecamatan Matuari di wilayah kota Bitung,"tutup Kasat yang akrab dengan awak media ini. (Rego)
Sejumlah fakta terkuat ketika para terduga pelaku pencurian curanmor diringkus.
Terduga pelaku inisial Pet (25) mengatakan tidak ada pesanan dari siapapun dalam aksi pencurian yang dilakukannya.
"Tidak ada pesanan, Ini saya lakukan di malam,"kata dia, pada sejumlah wartawan di Makopolres Bitung, Rabu (16/1/2019).
Lanjutnya, motor dari hasil pencuriannya dijual dan hasilnya dibagi dengan rekannya.
"Satu unit motor seharga empat jutaan itupun ada STNK, tapi motor tidak ada surat dua jutaan,"ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk melakukan aksinya (curanmor), Saya hanya membawa obeng plat.
"Iya, dengan obeng plat membuka kunci sepeda motor,"tambah dia.
Sementara Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan,SIK,MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniady,SE mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh satuan Polres Bitung dengan dua belas barang bukti sepeda motor.
"Dari sembilan terduga pelaku yang diamankan itu ada beberapa spesialis curanmor, dengan puluhan TKP yakni, Kecamatan Maesa dan Kecamatan Matuari di wilayah kota Bitung,"tutup Kasat yang akrab dengan awak media ini. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment