• Berita Terbaru

    February 06, 2019

    elnusanews/com , February 06, 2019

    Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut

    Olly Dondokambey.
    SULUT,Elnusanews - Hingga awal Bulan Februari 2019, Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) belum juga menerima upah honor. Hal ini diakibatkan Surat Keputusan (SK) THL belum diteken Gubernur Olly Dondokambey.

    Olly kepada wartawan mengatakan pihaknya sedang menyeleksi nama-nama THL yang akan masuk ke lingkungan Pemprov Sulut.

    "Sementara dicek satu persatu," kata Gubernur Olly, Rabu (6/2/2019) di Lobi Kantor Gubernur.

    SK THL Pemprov Sulut sedikit lambat karena adanya pelimbahan honorer dari SMA/SMK, yang sebelumnya merupakan kewenangan kabupaten/kota.

    "Karena begini ada THL guru yang tak pantas jadi guru. Makanya, kita harus data yang benar," terang orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini.

    Ia mencontohkan menjadi seorang tenaga pendidik harus memiliki ijazah pendidikan.

    "Yang menjadi guru itu harus punya pendidikan guru, paling tidak memiliki sertifikat sarjana," sambungnya.

    Selain guru non ASN, ada juga calon THL di lingkup Pemprov Sulut sementara dilakukan pemeriksaan berkas.

    "Iya, yang lain lagi dicek satu persatu," pungkasnya.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    1 komentar:

    1. Mmg hrs bgt...di saring lagi THL2,Apakah kinerjax bgs..

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Soal Upah THL Ini Kata Gubernur Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top