MANADO,Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Senin (26/8/19) sore melaksanakan rapat koordinasi evaluasi terhadap kampanye peserta pemilu. Bertempat di GKIC Manado.
Dalam rakor tersebut banyak usulan yang disampaikan diantaranya peserta pemilu meminta untuk kedepan khusus Alat Peraga Kampanye (APK) bisa difasilitasi dari cetak, pemasangan hingga perawatan.
“Beberapa usulan dari peserta pemilu akan kami teruskan ke KPU-RI,” ungkap Salman Saelangi salah satu Komisioner KPU Sulut.
Salman mengakui bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi terhadap peserta pemilu baik calon anggota DPD-RI, Parpol maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Difasilitasi sejak sejak tahun 2018 adalah APK seperti baliho spanduk untuk peserta pemilu, iklan kampanye. Sedangkan KPU Provinsi hanya terbatas pada calon anggota DPD-RI, sedangkan untuk Parpol dan Calon Presiden dan Wakil Presiden ada di KPU RI,”ungkapnya.
“ Semua yang kami fasilitasi, maka agenda hari ini bagaimana mengevaluasi penyerapan masukan dari terutama peserta pemilu yang sebagai pengguna. Jika ada yang masih kurang dan apa-apa yang akan disempurnakan kedepan, itu yang coba serap dalam pertemuan ini,” tambahnya
Dalam rakor evaluasi tersebut dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota, media dan Parpol. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment