• Berita Terbaru

    August 26, 2019

    elnusanews/com August 26, 2019

    Soal Kasus Yang Diduga Dilakukan Oleh MM, Ketua BK Belum Bisa Bersikap Sampai Ada Pembuktian Hukum


    DEPROV,Elnusanews -- Kasus asusila yang diduga mendera wakil ketua DPRD Sulut berinisial MM mendapat perhatian dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Fanny H. B Legoh.

    Legoh yang diwawancarai oleh wartawan mengatakan bahwa BK saat ini belum bisa mengambil sikap dikarenakan kasusnya masih bersifat dugaan dan belum ada pembuktian secara hukum.

    Akan tetapi dikatakan Legoh,  jika ditanyakan sikap BK soal ini, lebih cenderung kepada moralitas dari yang bersangkutan, apalagi posisi dari yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dalam status mendekati demisioner atau akan segera mengakhiri masa jabatannya.

    "Soal pemberian sanksi sudah tidak mungkin lagi dilakukan karena masa keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Sulut tinggal menghitung hari," ucap Legoh, di ruang kerjanya, Senin (26/08/19) siang.

    Politisi PDI P ini juga berharap kedepan tidak ada lagi kasus yang sama ataupun kasus hukum yang melibatkan Anggota DPRD.

    "DPRD adalah lembaga politik yang wajib menjaga sikap agar tidak terlibat dengan kasus hukum apalagi yang terlibat kasus asusila. Biarlah sanksi moral dari masyarakat yang berlaku jika itu terbukti, yang jelas DPRD sudah tidak lagi berkepentingan," kuncinya. (RaKa)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Soal Kasus Yang Diduga Dilakukan Oleh MM, Ketua BK Belum Bisa Bersikap Sampai Ada Pembuktian Hukum Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top