MINSEL, Elnusanews- Kehadiran pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) RE OSMOSIS (RO) air Laut/air tawar di desa Rap-rap Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, kembali di pertanyakan masyarakat setempat.
Pasalnya, sejak dibangun pada tahun 2017 silam dengan anggaran sebesar Rp.2.478.256.000 sampai saat ini belum juga difungsikan.
Lebih ironisnya lagi, bangunan tersebut sudah menjadi tempat pacaran/miras dll, karena kondisinya gelap serta tidak dilengkapi pagar pengaman, ucap salah satu warga yang enggan namanya di publish.
Sementara tokoh masyarakat Rap-rap, Adolof Katepu menilai pihak perusahaan terkesan hanya main-main. Buktinya bangunan dengan anggaran milyaran rupiah hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian.
Oleh karena itu, dirinya menuntut sikap ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menseriusi masalah ini serta tanggung jawab CV. Amurang Makmur Sejahtera selaku pihak pelaksana.
Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Selatan, Ventje Karauwan saat dikonfirmasi via Hp pada Kamis, 22 Agustus 2019 menyampaikan, bahwa masih ada proses tahapan pemeliharaan yang akan dikerjakan. dan secara teknis akan disampaikan ke bidang terkait, terang Karauwan, singkat Karauwan.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat Rap-rap untuk kiranya bersabar, "yang pasti SPAM tersebut akan di selesaikan", pungkasnya.
(Rela)
Pasalnya, sejak dibangun pada tahun 2017 silam dengan anggaran sebesar Rp.2.478.256.000 sampai saat ini belum juga difungsikan.
Lebih ironisnya lagi, bangunan tersebut sudah menjadi tempat pacaran/miras dll, karena kondisinya gelap serta tidak dilengkapi pagar pengaman, ucap salah satu warga yang enggan namanya di publish.
Sementara tokoh masyarakat Rap-rap, Adolof Katepu menilai pihak perusahaan terkesan hanya main-main. Buktinya bangunan dengan anggaran milyaran rupiah hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian.
Oleh karena itu, dirinya menuntut sikap ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menseriusi masalah ini serta tanggung jawab CV. Amurang Makmur Sejahtera selaku pihak pelaksana.
Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Selatan, Ventje Karauwan saat dikonfirmasi via Hp pada Kamis, 22 Agustus 2019 menyampaikan, bahwa masih ada proses tahapan pemeliharaan yang akan dikerjakan. dan secara teknis akan disampaikan ke bidang terkait, terang Karauwan, singkat Karauwan.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat Rap-rap untuk kiranya bersabar, "yang pasti SPAM tersebut akan di selesaikan", pungkasnya.
(Rela)
0 komentar:
Post a Comment