MITRA, Elnusanews – Sebanyak 11 (sebelas) Kecamatan dikunjungi Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi. Kehadiran Wabup Legi yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy ini, guna menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut jabatan camat yang baru saja berganti posisi pasca dilantik Bupati dan Wakil Bupati.
Dari informasi yang dirangkum, tujuh wilayah kecamatan yang saat ini dijabat camat baru adalah, Kecamatan Pasan (Selvie Umbo, SP), Ratahan (Novry Raco, S.Sos), Ratahan Timur (Deky Siwi, S.Pd), Belang (Munira Bin Ali, SE), Ratatotok (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu Utara (Helda Mokat, S.Pd), Touluaan (Ir Rudolf Rondonuwu), Tombatu Timur (Drs Sonni Kawalo), Kecamatan Silian (Dra Mieke SOlang), Touluaan Selatan (Drs Jan Wanga).
Sesuai jadwal yang ada, sertijab akan berlangsung selama dua hari, Kamis 22/8-Jumat 23/8.
“Pergantian posisi Camat merupakan hal biasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Terima kasih bagi Camat lama yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kiranya dengan adanya Camat yang baru, roda Pemerintahan akan berjalan dengan baik,” kata Wabup saat membawakan sambutan sekaligus memberikan pengarahan pada acara Sertijab Camat Tombatu Utara, Kamis (22/08).
Lebih lanjut Legi menyingung soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang wajib dikawal oleh Kepala Wilayah Kecamatan, yang tahapannya akan dimulai Jumat (23/08) hari ini.
“Untuk Pilkades awalnya pada 23 Oktober 2019, namun dengan berbagai pertimbangan dalam rangka efisiensi dan efektivitas, maka oleh Pak Bupati dimajukan pada 20 September 2019. Mengingat waktunya singkat, maka saya minta Camat termasuk Hukum Tua dan semua perangkat yang ada agar mensosialisasikannya secara intens sehingga tahapannya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Khusus Perangkat Desa dan BPD yang ingin menjadi calon hokum tua, salah satu syaratnya sudah harus mengundurkan diri per 1 Januari 2019,” tegasnya sembari menegaskan agar para kontestan menghindari money politic, karena jika terbukti melakukan hal tersebut, langsung di-diskualifikasi.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, ME, M.Si mengatakan agar Camat yang baru saja di-Sertijabkan untuk menjalankan fungsi koordinasi yang akurat dengan membentuk team work yang solid demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat sebagai objek layanan utama.
“Jabatan adalah kepercayaan Pimpinan. Jadi jaga kepercayaan itu dengan menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujar Ngongoloy.
Ditambahkannya, yang harus menjadi perhatian serius juga oleh Camat yang baru beserta Hukum Tua adalah permasalahan Pajak dan pengelolaan Dana Desa, untuk disikapi dengan bijaksana sehingga progress dan pertanggungjawabannya dapat terealisasi secara maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini didampingi Asisten Dua Drs Joutje Wawointana dan Asisten Tiga Drs Fecky Mokorimban serta Kabag Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, S.Pd,
(Jo)
Dari informasi yang dirangkum, tujuh wilayah kecamatan yang saat ini dijabat camat baru adalah, Kecamatan Pasan (Selvie Umbo, SP), Ratahan (Novry Raco, S.Sos), Ratahan Timur (Deky Siwi, S.Pd), Belang (Munira Bin Ali, SE), Ratatotok (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu (Aneke Sumendap, S.Pd), Tombatu Utara (Helda Mokat, S.Pd), Touluaan (Ir Rudolf Rondonuwu), Tombatu Timur (Drs Sonni Kawalo), Kecamatan Silian (Dra Mieke SOlang), Touluaan Selatan (Drs Jan Wanga).
Sesuai jadwal yang ada, sertijab akan berlangsung selama dua hari, Kamis 22/8-Jumat 23/8.
“Pergantian posisi Camat merupakan hal biasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Terima kasih bagi Camat lama yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kiranya dengan adanya Camat yang baru, roda Pemerintahan akan berjalan dengan baik,” kata Wabup saat membawakan sambutan sekaligus memberikan pengarahan pada acara Sertijab Camat Tombatu Utara, Kamis (22/08).
Lebih lanjut Legi menyingung soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang wajib dikawal oleh Kepala Wilayah Kecamatan, yang tahapannya akan dimulai Jumat (23/08) hari ini.
“Untuk Pilkades awalnya pada 23 Oktober 2019, namun dengan berbagai pertimbangan dalam rangka efisiensi dan efektivitas, maka oleh Pak Bupati dimajukan pada 20 September 2019. Mengingat waktunya singkat, maka saya minta Camat termasuk Hukum Tua dan semua perangkat yang ada agar mensosialisasikannya secara intens sehingga tahapannya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Khusus Perangkat Desa dan BPD yang ingin menjadi calon hokum tua, salah satu syaratnya sudah harus mengundurkan diri per 1 Januari 2019,” tegasnya sembari menegaskan agar para kontestan menghindari money politic, karena jika terbukti melakukan hal tersebut, langsung di-diskualifikasi.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, ME, M.Si mengatakan agar Camat yang baru saja di-Sertijabkan untuk menjalankan fungsi koordinasi yang akurat dengan membentuk team work yang solid demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat sebagai objek layanan utama.
“Jabatan adalah kepercayaan Pimpinan. Jadi jaga kepercayaan itu dengan menjalankan tugas sebaik mungkin,” ujar Ngongoloy.
Ditambahkannya, yang harus menjadi perhatian serius juga oleh Camat yang baru beserta Hukum Tua adalah permasalahan Pajak dan pengelolaan Dana Desa, untuk disikapi dengan bijaksana sehingga progress dan pertanggungjawabannya dapat terealisasi secara maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini didampingi Asisten Dua Drs Joutje Wawointana dan Asisten Tiga Drs Fecky Mokorimban serta Kabag Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, S.Pd,
(Jo)
0 komentar:
Post a Comment