DEPROV,Elnusanews -- Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) melakukan evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2019 bersama Tim evaluasi APBD Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu SH, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/08/19) kemarin.
Dikatakan Mononutu, Kemendagri mengapresiasi konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran Provinsi Sulut. Hal ini meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Perubahan.
Hadir dalam rapat tersebut, Adriana Dondokambey, Vreeke Runtu, eddyson Masengi, Meiva Salindeho dan Inggrid Sondakh. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment