MINUT, Elnusanews -- Pemerintha Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai melakukan perencanaan serta pembahasan pemilihan hukum tua.
Hal ini terlihat dalam rapat forum di ruangan Asisten II Pemerintahan dan Kesra Minut Selasa 27 Agustus 2019.
Asisten II Pemerintahan dan Kesra Dr Jane Simons ketika di wawancarai terkait pembahasan tersebut menjelaskan bahwa rapat kali ini baru pembahasan awal mengenai waktu dan kesiapan dari desa-desa yang bakal mengadakan pemilihan hukum tua.
"Jadi, karena ini baru awal kami belum bisa memberikan keterangan lebih,"ujarnya.
"Namun, pastinya akan dilaksanakan secepatnya karena semua mengacu pada aturan yang ada,"sambung Simons secara singkat.
Senada juga dikatakan Kadis Sosial dan Pemdes Minut Bobby Nayoan SH, dikatakannya dalam pembahasa awal ini dibahas tentang kesiapan para pejabat hukum tua maupun kecamatan dalam mempersiapkan pemilihan.
"Tinggal menunggu saja Perbup yang dibuat ditandatangani oleh Bupati,"tuturnya menerangkan.
"Untuk biayanya sendiri sudah ditata di APBDes masing-masing. Sesuai aturan yang ada,"tambah Nayoan.
Sebagai tambahan, 25 Desa yang da di Kabupaten Minut yang akan mengadakan pemilihan hukum tua dalam artian masih di isi ojeh pejabat. (Tommy)
Hal ini terlihat dalam rapat forum di ruangan Asisten II Pemerintahan dan Kesra Minut Selasa 27 Agustus 2019.
Asisten II Pemerintahan dan Kesra Dr Jane Simons ketika di wawancarai terkait pembahasan tersebut menjelaskan bahwa rapat kali ini baru pembahasan awal mengenai waktu dan kesiapan dari desa-desa yang bakal mengadakan pemilihan hukum tua.
"Jadi, karena ini baru awal kami belum bisa memberikan keterangan lebih,"ujarnya.
"Namun, pastinya akan dilaksanakan secepatnya karena semua mengacu pada aturan yang ada,"sambung Simons secara singkat.
Senada juga dikatakan Kadis Sosial dan Pemdes Minut Bobby Nayoan SH, dikatakannya dalam pembahasa awal ini dibahas tentang kesiapan para pejabat hukum tua maupun kecamatan dalam mempersiapkan pemilihan.
"Tinggal menunggu saja Perbup yang dibuat ditandatangani oleh Bupati,"tuturnya menerangkan.
"Untuk biayanya sendiri sudah ditata di APBDes masing-masing. Sesuai aturan yang ada,"tambah Nayoan.
Sebagai tambahan, 25 Desa yang da di Kabupaten Minut yang akan mengadakan pemilihan hukum tua dalam artian masih di isi ojeh pejabat. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment