MINUT, Elnusanews -- Kasus dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) di Desa Wori Kecamatan Wori tahun anggaran 2018 hingga pencairan tahap kedua tahun 2019, kini sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut. Bahkan, pihak lembaga korps baju coklat ini sudah melakukan pemanggilan pertama. Bahkan sesuai informasi, pihak Kejari Minut sudah melakukan pemeriksaan lapangan.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasikan, Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH belum bisa berkomentar banyak. "Mohon maaf dan mohon kerjasamanya karena masih berproses. Terkait hal tersebut belum bisa diberikan konfirmasi lebih jauh," singkatnya kepada wartawan belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu saat dikonfirmasi mengatakan jika masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ditangani oleh Kejari Minut.
"Bukan lagi ranah kami karena Inspektorat hanya soal administrasi. Kasus hukumnya ditangani oleh Kejari," ungkapnya.
Urban 2 Inspektorat Minut, Rio Makalew pun saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya dan Kejari Minut telah melakukan pemeriksaan lapangan akan proyek Dandes Wori. Namun dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin 26 Agustus 2019 ini hanya menyangkut proyek fisik Dandes 2018. "Sudah turun dengan Kejari dan telah diperiksa pekerjaan 2018 serta dilakukan pengukuran," katanya.
Diketahui, dugaan kasus penyelewengan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2018 hingga 2019 di Desa Wori Kecamatan Wori, telah masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu. Ini terlihat dengan adanya pelimpahan berkas pemeriksaan dari Inspektorat Minut ke Kejari Minut Nomor 700/205/11KAB-MU/VIII/2019. (Tommy)
Namun sayangnya, saat dikonfirmasikan, Kasi Intel Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH belum bisa berkomentar banyak. "Mohon maaf dan mohon kerjasamanya karena masih berproses. Terkait hal tersebut belum bisa diberikan konfirmasi lebih jauh," singkatnya kepada wartawan belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu saat dikonfirmasi mengatakan jika masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ditangani oleh Kejari Minut.
"Bukan lagi ranah kami karena Inspektorat hanya soal administrasi. Kasus hukumnya ditangani oleh Kejari," ungkapnya.
Urban 2 Inspektorat Minut, Rio Makalew pun saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya dan Kejari Minut telah melakukan pemeriksaan lapangan akan proyek Dandes Wori. Namun dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin 26 Agustus 2019 ini hanya menyangkut proyek fisik Dandes 2018. "Sudah turun dengan Kejari dan telah diperiksa pekerjaan 2018 serta dilakukan pengukuran," katanya.
Diketahui, dugaan kasus penyelewengan anggaran Dana Desa (Dandes) tahun 2018 hingga 2019 di Desa Wori Kecamatan Wori, telah masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu. Ini terlihat dengan adanya pelimpahan berkas pemeriksaan dari Inspektorat Minut ke Kejari Minut Nomor 700/205/11KAB-MU/VIII/2019. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment