MINSEL, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan rapat paripurna guna pembicaraan tingkat ke satu terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD PERUBAHAN Tahun 2019.
Rapat ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH pula dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Unsur Forkopimda dan para asisten serta perangkat daerah.
Sebelum dibahas ke tingkat satu, pihak Eksekutif bersama Legislatif sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa-Selatan 2019 tanggal 16/8-2019.
Pada paripurna tersebut, Bupati Tetty mengharapkan sekaligus mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah percepatan dalam waktu yang singkat. Hal ini dimaksudkan, agar perubahan APBD 2019 dapat terserap dengan baik, ucapnya.
Untuk Bupati sendiri menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif yang terus memberikan kontribusi melaksanakan tugas pengawasan, perubahan anggaran dan peraturan daerah secara efektif.
"Oleh karena itu kerjasama yang baik diharapkan akan lebih ditingkatkan guna terwujudnya kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," Pungkas CEP. Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Minahasa Selatan pada, Senin 19 Agustus 2019. (RELA)
Rapat ini sendiri dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE yang didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH pula dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Unsur Forkopimda dan para asisten serta perangkat daerah.
Sebelum dibahas ke tingkat satu, pihak Eksekutif bersama Legislatif sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa-Selatan 2019 tanggal 16/8-2019.
Pada paripurna tersebut, Bupati Tetty mengharapkan sekaligus mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah percepatan dalam waktu yang singkat. Hal ini dimaksudkan, agar perubahan APBD 2019 dapat terserap dengan baik, ucapnya.
Untuk Bupati sendiri menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif yang terus memberikan kontribusi melaksanakan tugas pengawasan, perubahan anggaran dan peraturan daerah secara efektif.
"Oleh karena itu kerjasama yang baik diharapkan akan lebih ditingkatkan guna terwujudnya kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," Pungkas CEP. Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Minahasa Selatan pada, Senin 19 Agustus 2019. (RELA)
0 komentar:
Post a Comment