• Berita Terbaru

    August 17, 2019

    elnusanews/com August 17, 2019

    105 WBP Amurang, Dapat Remisi

    MINSEL, Elnusanews - Sebanyak 105 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Amurang, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan.

    Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 74 yang diselenggarakan di Lapas Amurang pada Sabtu,17 Agustus 2019.

    Dan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH.

    Pada sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, yang dibacakan Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH menyampaikan bahwa para warga binaan pemasyarakatan diberikan kebebasan oleh Negara untuk dapat terus berkarya.

    Dengan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk boleh mandiri menciptakan lapangan pekerjaan sendiri melalui usaha, bahkan pun untuk peningkatan ekonomi.

    “Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi keberadaan lapas atau pun rutan yang over kapasitas, dimana didalam menjadi wadah sebagai tempat peredaran Narkoba.

    Kelebihan isi penghuni harus dikelola untuk bisa menghasilkan dengan menggembungkan potensi kearifan lokal.

    Atas nama pemerintah mengapresiasi kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas, pun demikian kepada para tahanan kiranya apa yang didapat boleh bermanfaat, serta kepada binaan pemasyarakatan (WBP) yang menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa tahanannya, dengan diberikan remisi," terang Wabup Wongkar.

    Dalam kesempatan ini, diberikan pula surat remisi kepada WBP Rutan Amurang yang diserahkan secara simbolis oleh Wabup FDW yang didampingi oleh Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH, MH.

    Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Benny Merentek.

    Pada kesempatan pula, Kalapas Amurang Marulye Simbolon, SH mengingatkan kepada seluruh penghuni rutan untuk setia dan mematuhi semua peraturan yang telah dibuat, selanjutnya selamat menghirup udara segar bagi 3 WBP, pungkasnya.

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 105 WBP Amurang, Dapat Remisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top