BITUNG, Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin menegaskan, depkolektor yang main hadang dan merampas kendaraan di jalan segera lapor.
"Iya, langsung saja buat laporan ke polisi,"kata Taufiq, pada sejumlah wartawan, Rabu (28/8/2019).
Lanjut menurutnya, aksi perampasan kendaraan itu adalah melangar hukum.
"Karena (depkolektor), sudah nyusaian masyarakat saja dan buat kegaduhan di jalan,"sambungnya.
Ditambahkannya, apa bila hal tersebut terjadi. Ia berharap kepada masyarakat Bitung secepatnya laporin aja ke Polres."Kami segera dan secepatnya bertindak,"singkat mantan Kapolsek Tikala ini. (Rego)
"Iya, langsung saja buat laporan ke polisi,"kata Taufiq, pada sejumlah wartawan, Rabu (28/8/2019).
Lanjut menurutnya, aksi perampasan kendaraan itu adalah melangar hukum.
"Karena (depkolektor), sudah nyusaian masyarakat saja dan buat kegaduhan di jalan,"sambungnya.
Ditambahkannya, apa bila hal tersebut terjadi. Ia berharap kepada masyarakat Bitung secepatnya laporin aja ke Polres."Kami segera dan secepatnya bertindak,"singkat mantan Kapolsek Tikala ini. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment