• Berita Terbaru

    January 15, 2020

    elnusanews/com , January 15, 2020

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda 18 Tahun Diamankan Tim Buser Polres Minahasa

    MINAHASA, Elnusanews - Seorang pemuda 18 tahun diamankan Tim Buruh Sergap (Buaer) Satuan Reskrim Polres Minahasa, setelah perbuatannya menyetubuhi anak perempuan dibawah umur, Selasa 14/1/2020.

    KK (18), warga Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa diamankan oleh jajaran Tim Buser dibawah pimpinan  Aiptu Rony Wentuk lantaran diduga menyetubuhi perempuan Mawar (nama samaran) (15).

    Informasi diperoleh oleh media ini, peristiwa cabul tersebut terjadi pada 2018 silam, dan dilaporkan pada tanggal 19 September 2018. Namun, terduga pelaku melarikan diri ke Kalimantan.

    Sekitar Desember 2019 lalu, KK kembali lagi ke Remboken. Bukannya insaf, KK malah kembali melakukan aksi serupa, dan pada Senin (13/01), terduga pelaku kembali dilaporkan ke SPKT Minahasa dengan perbuatan yang sama, tapi kali ini dengan korban yang berbeda yakni perempuan Melati (nama samaran) (16) warga Kecamatan Eris, dimana korban sejak 9 hingga 12 Januari 2020 keluar dari rumah tak pulang.

    “Korban kedua ini ketika ditanyai orang tuanya mengaku, selama diluar rumah tak pulang dia bersama dengan pelaku di Remboken. Diduga korban telah dicabuli pelaku karena sudah tidur bersama,” terang Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso, SH, S.IK, didampingi Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu.

    Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    (Jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    1 komentar:

    1. Mohon om dan tante. Untuk kasus kriminal begini wajah pelaku jangan ditutup. Supaya torang tau yg mana tu pelaku. Sebaliknya klo ada foto korban sebaiknya ditutup depe muka

      ReplyDelete

    Item Reviewed: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda 18 Tahun Diamankan Tim Buser Polres Minahasa Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top