• Berita Terbaru

    July 08, 2020

    elnusanews/com July 08, 2020

    Bukan Tenaga Teknisi, Oknum Petugas PLN Ratahan Mitra Membahayakan Warga

    MITRA, Elnusanews - Warga Desa Minanga Kecamatan Pusomaen mengeluhkan terjadinya pemutusan aliran listrik sepihak dan tanpa konfirmasi pembayaran pada pihak masyarakat dari petugas PLN Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Petugas atas nama Lendi Wondal.

    Ini dikeluhkan warga desa Minanga atas nama Samuel Kaligis Rabu dini hari 8/7/2020.

    "Kami masyarakat sangat kecewa dan geram  dengan petugas PLN Kabupaten Mitra yang memperlakukan warga secara tidak sopan dan menganggap rumah ini tidak bertuan," kata Samuel.

    Dia merasa kecewa dengan pelayanan PLN.
    "Dalam rumah ada orang yang tinggal dan saat penagihan seharusnya bertanya dahulu konfirmasi atas pembayaran tetapi petugas tidak melakukan konfirmasi pembayaran langsung saja bertindak seenaknya,  sedangkan ada orang dalam rumah untuk dikonfirmasi," jelasnya.

    Lanjutnya, petugas PLN saat menyambung kembali juga tidak secara profesional dikarenakan  kabel yang disambung tidak dilindungi oleh perban atau sejenisnya.

    "Kami harap petugas segera memperbaiki itu,  karena sangat berbahaya bagi kami," tandas Samuel.

    Kepala Cabang PLN Ratahan Mitra Rohmat Sidik setelah dikonfirmasi mengatakan terkait cara penyambungan kembali dari petugas nanti akan diperbaiki dan tidak menjelaskan kapan perbaikannya.

    "Terkait hal pemutusan memang ada tunggakannya tetapi masalah penyambungannya ini menjadi perhatian kami dan memohon maaf akan segera diperbaiki serta menjadi evaluasi. Kalau untuk pemutusan dan penyambungan kembali yang dilakukan petugas tidak sesuai SOP dikarenakan petugas itu bukan tenaga teknisnya,"jelas Sidik.

    Rohmat Sidik juga menjelaskan ini akan menjadi evaluasi.

    "Kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk membayar tagihan listrik rutin setiap bulan (sebelum tanggal 20). Pelanggan menunggak listrik satu bulan sangsinya adalah pemutusan aliran listrik, sementara pelanggan menunggak listrik dua bulan sangsinya adalah pencabutan Kwh meter. Pelanggan menunggak listrik tiga bulan sangsinya adalah pencabutan atau pembongkaran rampung (kwh meter dan kabel) dan ditutup rekeningnya, jika pelanggan ingin listrik nya menyala lagi harus bayar seluruh tunggakan listrik plus biaya pemasangan baru" tambah Rohmat. (M-Rio)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bukan Tenaga Teknisi, Oknum Petugas PLN Ratahan Mitra Membahayakan Warga Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top