MITRA, Elnusanews - Laporan dan temuan mulai terungkap setelah pelantikan perangkat desa di 135 desa Se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Wakil Bupati Mitra Jocke Legi dalam kesempatan pertemuan bersama Awak Media diruangannya dan didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos, menyampaikan bahwa sebagian perangkat desa akan dicabut SK mereka dikarenakan tidak memenuhi unsur dokumen administrasi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
"Ini sesuai hasil temuan dinas PMD dan saya sudah menerima laporan itu, bahwa sebagian Perangkat Desa ternyata tidak lengkap berkas dokumen administrasi saat diminta untuk dilengkapi dan ini saya akan tindak lanjuti dibagian hukum oleh kepala bagian agar perangkat desa yang bermasalah akan ditarik Surat Keterangannya walau sudah saya lantik," Tegas Legi.
Dalam ruangan yang sama, hal ini juga ditanggapi dan ditambahkan oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, bahwa sampai saat ini masih ada kelengkapan dokumen administrasi dari desa yang belum lengkap berkas perangkat desanya.
"Jika semua sudah dilengkapi pasti sampai dengan gaji perangkat desapun tidak akan bermasalah. Sampai saat ini walaupun sudah dilantik perangkat desa, ternyata masih ada juga yang memiliki masalah dan kendala, ini yang menjadi keterlambatan pembayaran gaji bagi sebagian desa, contohnya yang menjadi laporan dan temuan ada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah dan sudah lewat batas umur bahkan masih ada juga hukum tua mengakomodir sanak saudaranya. Ini yang menjadi kendala dan segere dievaluasi kembali," terang Lalandos (M-rio)
Wakil Bupati Mitra Jocke Legi dalam kesempatan pertemuan bersama Awak Media diruangannya dan didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos, menyampaikan bahwa sebagian perangkat desa akan dicabut SK mereka dikarenakan tidak memenuhi unsur dokumen administrasi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
"Ini sesuai hasil temuan dinas PMD dan saya sudah menerima laporan itu, bahwa sebagian Perangkat Desa ternyata tidak lengkap berkas dokumen administrasi saat diminta untuk dilengkapi dan ini saya akan tindak lanjuti dibagian hukum oleh kepala bagian agar perangkat desa yang bermasalah akan ditarik Surat Keterangannya walau sudah saya lantik," Tegas Legi.
Dalam ruangan yang sama, hal ini juga ditanggapi dan ditambahkan oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, bahwa sampai saat ini masih ada kelengkapan dokumen administrasi dari desa yang belum lengkap berkas perangkat desanya.
"Jika semua sudah dilengkapi pasti sampai dengan gaji perangkat desapun tidak akan bermasalah. Sampai saat ini walaupun sudah dilantik perangkat desa, ternyata masih ada juga yang memiliki masalah dan kendala, ini yang menjadi keterlambatan pembayaran gaji bagi sebagian desa, contohnya yang menjadi laporan dan temuan ada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah dan sudah lewat batas umur bahkan masih ada juga hukum tua mengakomodir sanak saudaranya. Ini yang menjadi kendala dan segere dievaluasi kembali," terang Lalandos (M-rio)
0 komentar:
Post a Comment