• Berita Terbaru

    July 07, 2020

    elnusanews/com , , July 07, 2020

    OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan

    Penandatangan perjanjian kerja 
    dihadiri langsung oleh Ahmad Hidayat selaku ​Kepala PT Grab Teknologi Indonesia Area Sulawesi Utara dan Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut Franky Manumpil berlangsung di Kantor Dinas PM-PTSP Sulut, Selasa (7/7/2020).
    SULUT,Elnusanews - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap pelaku usaha ditengah pandemi covid 19 yang melanda daerah Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara. Maka, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Daerah Provinsi Sulut melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan PT. GRAB TEKNOLOGI INDONESIA tentang "Pendistribusian Berkas Perizinan melalui layanan Grab secara Online".

    Penandatangan perjanjian kerja
    dihadiri langsung oleh Ahmad Hidayat selaku ​Kepala PT Grab Teknologi Indonesia Area Sulawesi Utara dan Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut Franky Manumpil berlangsung di Kantor Dinas PM-PTSP Sulut, Selasa (7/7/2020).

    Kepala Dinas PM-PTSP Daerah Sulut, Franky Manumpil mengatakan kerjasama ini sebagai inovasi Dinas Penanaman Modal &PTSP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha lebih khusus dimasa pandemi covid19 melalui program #dpmptspsulut delivery#.

    Manumpil membeberkan adapun maksud dan tujuan
    disepakatinya kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam rangka OPTIMALISASI PELAYANAN PERIZINAN DIMASA PANDEMIC COVID di Provinsi Sulawesi Utara.

    "Khususnya kota Manado, Bitung, Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa untuk melakukan pendistribusian DOKUMEN PERIJINAN melalui sistem aplikasi (platform) online kepada masyarakat Sulawesi Utara," bebernya.

    Lanjutnya, memudahkan Pelaku Usaha dalam penerimaan DOKUMEN PERIZINAN yang sudah selesai tanpa harus ke kantor Dinaa PMPTSP Sulut.

    "Sehingga social dan phisycal distancing dapat lebih terjaga guna meminimalisr penyebaran COVID19. Dan pelayanan perijinan investasi lebih cepat, efisien dan mudah," tandasnya.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: OD-SK Gandeng PT Grab Antar Langsung Dokumen Perijinan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top