• Berita Terbaru

    January 04, 2021

    elnusanews/com , January 04, 2021

    Gubernur Olly Apresiasi Satgas Penanganan C-19 Pemprov Sulut

    SULUT,Elnusanews - Gubernur Olly  Gubernur Olly Apresiasi Satgas Penanganan C-19 Pemprov Sulut apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara, segenap Perangkat Daerah dan Unit Kerja, serta seluruh ASN dan THL di Lingkup Pemprov Sulut atas upaya maksimal dan luar biasa yang telah dilakukan dalam pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah selama tahun 2020.


    Apresiasi ini disampaikan oleh orang nomor satu Sulut itu saat memberikan arahan pada apel kerja perdana bersama jajaran lingkup pemprov Sulut, Senin (4/1/2021).


    "Di tahun 2021 ini, Saya harapkan kita semua akan tetap konsisten, memiliki tekad dan komitmen yang kuat dalam melakukan pencegahan, penanganan dan pengendalian COVID-19 di daerah, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan, patuh menerapkan 3M di lingkungan kerja, dan menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan yang benar di tengah-tengah masyarakat," kata Gubernur Olly.


    Selanjutnya, Gubernur Olly juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemprov. Sulut, seluruh ASN dan THL yang meskipun dilakukan kebijakan sistem Work From Home (WFH), namun tetap menunjukkan kinerja optimal demi mendukung pencapaian program dan kegiatan, serta mensukseskan agenda-agenda pemerintahan.


    Hal itu terbukti, walaupun diterpa pandemi Covid-19 di tahun 2020, namun tetap mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan, pembangunan serta menjaga stabilitas dan kondusifitas.


    "Kita mampu membuat perekonomian Sulawesi Utara tetap tumbuh positif. Mengalami kontraksi 3,89% di Triwulan II, namun secara kumulatif pada Semester I bertumbuh sebesar 0,38%," ungkapnya.


    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gubernur Olly Apresiasi Satgas Penanganan C-19 Pemprov Sulut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top