DEPROV,Elnusanews -- Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen (FAS) tak menampik jika keputusan soal nasib wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) dapat ditentukan lewat voting pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Hal ini diungkapkan FAS, saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (8/02/21) siang, soal adanya opsi lain dalam pengambilan keputusan soal kasus JAK.
"Kemungkinan besar di Rapat Paripurna, mekanismenya bisa voting agar secara kelembagaan masyarakat bisa melihat langsung kinerja kita dari kelembagaan kita di DPRD Provinsi," kata FAS.
Lanjut FAS, pihaknya hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK).
"Rekomendasi BK seperti apa itu yang akan kita bawa dalam rapat paripurna. Sehingga bisa ketahuan keputusan dominan kita di DPRD seperti apa," tandas Politisi PDI Perjuangan ini. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment