![]() |
Sekot Bitung , Edison Humiang |
Apel yang dilaksanakan di masing-masing SKPD dilingkungan Pemkot Bitung, yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Hal ini mengingat adanya perubahan jam kerja yang baru mulai Pukul 07. 00 Wita sampai 15.00 yang dahulunya mulai 07.30 sampai Pukul 15.30 Wita.
Humiang menyampaikan, dengan adanya berubahan jam kerja ini PNS maupun THL agar lebih disiplin lagi terutama hadir dalam mengikuti apel pagi tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
"Sebagai abdi negara, kita harus tetap menjaga citra pelayanan kepada masyarakat mulai dari disiplin diri dan disiplin kerja agar meningkatkan kualitas kerja serta bertanggung jawab dalam tugas,"kata Humiang. (REGO)
0 komentar:
Post a Comment