![]() |
Ketua KPU Minsel Dr Franly Pangemanan Msi |
Hal tersebut, di katakan Ketua KPU Minsel Dr Franly Pangemanan Msi dalam Konfrensi Pers, Kamis (13/08) siang tadi di ruang Pleno KPU.
Menurut Franly, KPU bukan anti wartawan atau KPU bukan anti rakyat apalagi masyarakat yang berhak untuk mengetahui seluk beluk dari tahapan pilkada.
" Kami siap melayani siapa saja yang ingin meminta informasi tentang seputaran tahapan pilkada serentak. Karena itu ada dalam aturan PKPU nomor 1 tahun 2015 yang juga mengatur tentang keterbukaan informasi dan sosialisasi melalui media. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk menutupi informasi,'' ucap Pangemanan.
Lanjut Pangemanan, menanggapi soal adanya pasangan calon yang belum lengkap berkas. Menurutnya, ini masih dalam tahapan Penelitian dan perbaikan berkas dan ini masih akan melewati tahapan verifikasi. Jadi masyarakat jangan terlalu terbawah emosi dengan hal-hal yang tidak substansial dalam proses atau tahapan pendaftaran KPU ini.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga ketua Presidium Pusat Reclastering Indonesia ( PPRI ) Pdt Jopie Lintong STh SH SPdK MTh, menyatakan janganlah ajang pendaftaran ini di jadikan peluang untuk memainkan peran ganda dengan kata lain bisa meloloskan pasangan yang lain sedangkan pasangan yang seharusnya memenuhi syarat tapi tidak di akomodir dan akhirnya semangat pilkada tidak menjadi Demokratis. '' Semoga Pilkada serentak aman dan terkendali,'' ketus Lintong. (Vandy)
0 komentar:
Post a Comment