MINUT,ELNUSANEWS-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) terus melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Minahasa Utara. Terpantau elnusanews.com, sejumlah staf KPU sementara asik melipat surat suara di dalam kantor KPU Minut, Jumat (13/11/2015) siang. Proses tersebut mendapat penjagaan ketat dari apara Penegak hukum.
Dari data yang diperoleh sedikitnya,ada sebanyak 163.515 yang sementara dilipat oleh sebagian staf KPU. Komisioner KPU yang membidangi divisi logistik Indria Maramis menuturkan, mengenai pelipatan surat suara ini baru dimulai dan kemungkinan besar akan membutuhkan waktu. "Kemungkinan akan di perlukan waktu satu sampai dua minggu hingga pelipatan itu selesai," kata Maramis. Lanjutnya, kalau untuk berapa jumlah surat suara yang rusak, masih belum ada. "Untuk kertas suara yang rusak belum ada karena kami masih dalam proses pelipatan dan masih belum menemukan ada yang rusak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Frederik Sirap menuturkan dalam pelipatan surat suara ini yang sudah rusak diangap tidak bisa di pergunakan lagi dan akan diganti dengan yang baru. "Hingga saat ini proses pelipatan surat suara masih sementara berjalan," tutur Sirap.
Terpisah pengamat Pemerintahan dan Politik Taufiq Tumbelaka, meminta agar proses pelipatan surat suara harus diawasi seketat mungkin sesuai standar operasonal agar pengunaanya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harus standar operasional Jangan sampai ada pekerja yang bekerja disitu, dan membawa surat suara keluar dari KPU," ungkap Tumbelaka. (Tommy)
November 13, 2015
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 komentar:
Post a Comment