DEPROV, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Kamis (19/11) pagi, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Sulut APBD Tahun Anggaran (TA) 2016.Pantauan media elnusanews.com, rapat paripurna dipimpin oleh Stevanus Vreeke Runtu dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut.
Sementara itu, rapat yang dihadiri oleh Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM menyampaikan penjelasannya terkait dengan Ranperda provinsi Sulut APBD TA 2016.
Hadir dalam kesempatan tersebut, 25 anggota DPRD Sulut serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut. (RaKa)

0 komentar:
Post a Comment