MINUT, Elnusanews - Pasca pelaporan yang dilakukan oleh pelapor Abraham Roringpandey di Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (MINUT), perihal penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh DW alias Heri, terhadap dua korban dengan iming-iming dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang berlangsung diruangan kerja Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minut, makin meruncing saja.
Namun, Kadisdukcapil Kabupaten Minut, Susana Katuuk,SE membantah keterlibatannya dalam transaksi tersebut. "Saya tidak tahu menahu akan transaksi yang terjadi, karena waktu kejadian, saya sedang melaksanakan tugas," tegas Katuuk, ketika ditemui Media ini Senin (04/01).
Menurut Katuuk, pada waktu kejadian, Heri menyambangi kantornya untuk keperluan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. "Menurut dia (Heri,red), kedatangannya hanya untuk mengurus KTP dan KK, saya tidak tahu kalau ternyata dia ada janji dengan pelapor untuk melakukan transaksi tersebut," terang Katuuk, namun dirinya tidak menampik jika kejadian tersebut terjadi diruang kerjanya.
Katuuk juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu kenal dengan terlapor. Namun, sebagai sesama dirinya hanya menghargai kedatangan terlapor di kantornya. "Saya kenal dia dari Kaban BPLH saja, yang memperkenalkan saya dengan dia," katanya.
Dirinya menegaskan pada waktu transaksi tersebut bahwa dirinya sempat menegaskan agar kedua pihak tidak mengait-ngaikan dirinya dengan transaksi tersebut. "Saya sempat menegaskan agar jangan libatkan saya dalam persoalan ini," ujar Katuuk.
Ketika ditanya mengapa dirinya tidak melarang transaksi tersebut terjadi, Katuuk mengakui bahwa iti adalah keteledorannya. "Itu memang keteledoran saya, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dengan transaksi tersebut demi Tuhan," pungkas Katuuk. (Tommy)
Namun, Kadisdukcapil Kabupaten Minut, Susana Katuuk,SE membantah keterlibatannya dalam transaksi tersebut. "Saya tidak tahu menahu akan transaksi yang terjadi, karena waktu kejadian, saya sedang melaksanakan tugas," tegas Katuuk, ketika ditemui Media ini Senin (04/01).
Menurut Katuuk, pada waktu kejadian, Heri menyambangi kantornya untuk keperluan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. "Menurut dia (Heri,red), kedatangannya hanya untuk mengurus KTP dan KK, saya tidak tahu kalau ternyata dia ada janji dengan pelapor untuk melakukan transaksi tersebut," terang Katuuk, namun dirinya tidak menampik jika kejadian tersebut terjadi diruang kerjanya.
Katuuk juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu kenal dengan terlapor. Namun, sebagai sesama dirinya hanya menghargai kedatangan terlapor di kantornya. "Saya kenal dia dari Kaban BPLH saja, yang memperkenalkan saya dengan dia," katanya.
Dirinya menegaskan pada waktu transaksi tersebut bahwa dirinya sempat menegaskan agar kedua pihak tidak mengait-ngaikan dirinya dengan transaksi tersebut. "Saya sempat menegaskan agar jangan libatkan saya dalam persoalan ini," ujar Katuuk.
Ketika ditanya mengapa dirinya tidak melarang transaksi tersebut terjadi, Katuuk mengakui bahwa iti adalah keteledorannya. "Itu memang keteledoran saya, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dengan transaksi tersebut demi Tuhan," pungkas Katuuk. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment