• Berita Terbaru

    January 19, 2016

    elnusanews/com , January 19, 2016

    Pemprov: Penjabat Walikota Bitung Bisa Berubah


    SULUT,Elnusanews - Setelah Kota Tomohon, kini giliran Kota Bitung bakal memiliki penjabat
    Walikota Bitung, namun nama yang disebut menguat untuk jabatan ini, yakni John Palandung SH
    Asisten I Pemerintahan dan kesra Setdaprov Sulut belum dianggap sah bahkan bisa berubah,
    sebelum ada SK (surat keputusan) yang dikeluarkan Mendgari.

    Dikatakan Sekprov Sulut Ir SR Mokodongan, untuk penjabat Walikota Bitung semua sudah tahu
    siapa, namun sebelum ada SK-nya maka semua bisa berubah sehingga harus ada SK-nya dulu baru
    kemudian dilantik dan sah. " Ya sampai saat ini belum ada SK untuk penjabat Walikota Bitung jadi semua bisa berubah,"tandas Mokodongan.

    Dari informasi yang berkembang sampai saat ini memang belum ada SK, sehingga Palandung yang
    merupakan birokrat senior mempunyai saingan kuat dalam jabatan ini yakni Kadis Pertanian dan
    Peternakan Ir Johanes Panelewen, Asisten III Ch Talumepa, Kadispenda Sulut Drs Marhaen
    Tumiwa serta Karo Pemerintahan dan Humas DR jemmy Kumendong.

    Dikatakan Taufik Tumbelaka, nama -nama Talumepa, Tumiwa, Panelewen, Kumendong dan Panelewen
    semua berpeluang untuk posisi ini, karena semua merupakan birokrat terbaik yang dimilik
    Pemprov Sulut, sehingga tak diragukan lagi namun semua menunggu SK serta usulan Penjabat
    Gubernur kepada Mendagri, sehingga tunggu saja tanggal mainnya, namun dipastikan keputusan
    yang ada itu merupakan hal terbaik.

    Ditambahkannya pula, mari masyarakat menilai dengan objektif sekaligus memberikan kesempatan
    kepada penjabat yang ditunjuk untuk melakukan karya untuk pembangunan daerah tersebut. (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov: Penjabat Walikota Bitung Bisa Berubah Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top