DEPROV, Elnusanews - Terkait dengan rumor yang beredar dimana di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) akan mengadakan roling jabatan, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit mengatakan sepanjang itu merupakan kajian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) itu tidak menjadi masalah.
Raski yang diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Senin (11/1) siang, menuturkan bahwa dalam melakukan rolling jabatan tentunya ada beberapa pertimbangan, dan pertimbangan-pertimbangan itu bisa menjadi pertimbangan Sekwan. Namun, pertimbangan dari Sekwan tidak mutlak, karena sudah ada Beperjakat yang mengaturnya.
Legislator muda yang asal fraksi Partai Golkar tersebut juga menandaskan bahwa melihat dari segi kepangkatan dan lain-lain, selama itu sesuai dengan aturan, Ia sebagai komisi I tidak mempermasalahkan. "Melihat dari segi kepangkatan dan lain-lain, jadi selama itu sesuai dengan aturan saya sebagai komisi I tidak mempermasalahkan," tandasnya. (RaKa)
Raski yang diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Senin (11/1) siang, menuturkan bahwa dalam melakukan rolling jabatan tentunya ada beberapa pertimbangan, dan pertimbangan-pertimbangan itu bisa menjadi pertimbangan Sekwan. Namun, pertimbangan dari Sekwan tidak mutlak, karena sudah ada Beperjakat yang mengaturnya.
Legislator muda yang asal fraksi Partai Golkar tersebut juga menandaskan bahwa melihat dari segi kepangkatan dan lain-lain, selama itu sesuai dengan aturan, Ia sebagai komisi I tidak mempermasalahkan. "Melihat dari segi kepangkatan dan lain-lain, jadi selama itu sesuai dengan aturan saya sebagai komisi I tidak mempermasalahkan," tandasnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment