SULUT,Elnusanews - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Femmy Suluh mengatakan sebanyak 79 jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang terdiri dari 29 Jabatan Eselon III dan 50 Jabatan Eselon IV dipastikan akan kosong tahun ini.
"Hal ini tentunya membuka peluang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan promosi," ungkap Suluh kepada awak media belum lama ini.
Lanjut Suluh menjelaskan posisi kosong dari 79 jabatan tersebut diakibatkan karena pejabat yang mengisi posisi telah memasuki masa pensiun.
“Ada 29 jabatan eselon III dan 50 jabatan eselon IV akan kosong pada tahun 2016 ini," ujar Mantan Karo Umum ini.
Lanjut Suluh posisi-posisi yang kosong tersebut untuk saat ini sementara dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) dan ada beberapa yang sementara diproses Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk Plh bisa ditunjuk oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya bekerja, kalau untuk Plt harus ditentukan oleh Gubernur,” tukasnya.
Suluh menambahkan, pekan depan akan ada beberapa posisi eselon III dan IV yang akan kosong karena pejabatnya pensiun.
“Untuk penggantinya sudah ada beberapa yang diproses mengingat saat ini aturan melarang untuk pelantikan jabatan definitif hingga enam bulan pasca pelantikan gubernur dan wagub,” tambahnya.
(ROKER)
"Hal ini tentunya membuka peluang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan promosi," ungkap Suluh kepada awak media belum lama ini.
Lanjut Suluh menjelaskan posisi kosong dari 79 jabatan tersebut diakibatkan karena pejabat yang mengisi posisi telah memasuki masa pensiun.
“Ada 29 jabatan eselon III dan 50 jabatan eselon IV akan kosong pada tahun 2016 ini," ujar Mantan Karo Umum ini.
Lanjut Suluh posisi-posisi yang kosong tersebut untuk saat ini sementara dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) dan ada beberapa yang sementara diproses Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk Plh bisa ditunjuk oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempatnya bekerja, kalau untuk Plt harus ditentukan oleh Gubernur,” tukasnya.
Suluh menambahkan, pekan depan akan ada beberapa posisi eselon III dan IV yang akan kosong karena pejabatnya pensiun.
“Untuk penggantinya sudah ada beberapa yang diproses mengingat saat ini aturan melarang untuk pelantikan jabatan definitif hingga enam bulan pasca pelantikan gubernur dan wagub,” tambahnya.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment