• Berita Terbaru

    June 01, 2016

    elnusanews/com , June 01, 2016

    Bila Disclaimer, Wagub: Dari 20, Menjadi 30 Pejabat Bakal Diganti

    SULUT,Elnusanews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara hingga saat ini sedang mengumpulkan hasil pemeriksaan untuk lingkup Pemprov Sulut. Dan hasil tinggal menunggu berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan menyerahkan pada tanggal 20 juni mendatang. Selanjutnya hasil tersebut dijadikan salah satu bahan evaluasi bagi para pejabat di lingkup Pemprov Sulut untuk menghadapi roling perdana kabinet kepemimpinan OD-SK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) pada tanggal 13 Agustus mendatang.

    Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, soal opini nanti yang akan diberikan oleh BPK itu bukan masalah, baik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Disclaimer sekaligus, karena ukurannya ada pada kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    "Kalau nanti Disclaimer itu jawaban saya pas-pas sebagai alasan semakin kuat untuk mengganti 30 orang nanti. Ya kalau dayanya seperti ini bisa naik dari 20 orang (menjadi 30 orang pejabat, red)," ungkap Kandouw.

    Dijelaskan Wagub, walaupun sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bisa pejabat ada non job, kecuali ada rekomendasi dari aparat hukum dan BPK.

    "Mudah-mudahan tidak begitu, tapi kalau berulang-ulang selama tiga tahun temuan-temuan terus yah. Selama 40 hari batas waktu yang diberikan kesempatan dari BPK untuk menyelesaikan semua hasil temuannya," ungkap Wagub.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bila Disclaimer, Wagub: Dari 20, Menjadi 30 Pejabat Bakal Diganti Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top