BITUNG,Elnusanew - Kejaksaan Negeri Bitung terus mengusut kasus dugaan penyimpangan RKB tahun 2016.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bitung, Mustari Ali pada sejumlah wartawan di kantor belum lama ini.
" Ya, dua Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bitung lama dan baru diperiksa Kejaksaan ," kata Ali.
Ia, mengatakan beberapa hari sebelumnya, giliran tiga Kepsek dari Sagerat, Manembo - Nembo dan Wangurer yang diperiksa.
" Pihaknya (kejari-red) telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan ," jelas Ali.
Lanjut Ia menjelaskan, sejauh ini, semua masih berstatus saksi. Apakah ada indikasi kesalahan pengerjaan ruangan yang berbau korupsi.
" Namun kita masih periksa dan dalami kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bitung ," pungkasnya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment