• Berita Terbaru

    April 02, 2018

    elnusanews/com , April 02, 2018

    Loloskan Nilai Rendah Calon KPU, Polii Cs "Lapor" ke KPU RI

    SULUT,Elnusanews - Proses seleksi calon penyelenggara Pemilu, sebentar lagi bakal terisi oleh lima (5) komisioner KPU Provinsi Sulut. Namun, peserta calon seleksi penyelenggara Pemilu tersebut menuai problem. Bahkan, sejumlah peserta beramai-ramai akan mengadukan Tim Seleksi ke DKPP dan KPU RI terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Tim Seleksi.
    "Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak KPU RI dan DKPP belum lama ini. Pokoknya dalam waktu dekat ini dimasukan laporan ke KPU dan Bawaslu Sulut," ucap Mariska Polii bersama sejumlah peserta yang tidak lolos, Senin (2/4/2018) melalui  WhatsApp kepada elnusanews.com.
    Lanjut Polii, indikasi kecurangan terjadi saat tahapan 35 besar atau tes psikologi yang dilaksanakan Timsel tanggal 14 Maret lalu. Dimana terdapat 20 nama yang lulus dari 35 peserta yang mengikuti seleksi tahapan psikotes yang dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Maret.
    "Timsel dianggap melampau kewenangan dengan melakukan pengguguran peserta yang secara ranking berhak lulus karena mendapatkan nilai tinggi, dan dinyatakan masuk 20 besar. Namun kemudian hasil tes tersebut diganti dengan peserta yang rankingnya ternyata  berada di bawah," ujar Polii dengan kecewanya.
    Dikatakan Polli, saat tes psikotes meraih nilai 65 berada di peringkat 16 dinyatakan gugur tidak masuk 20 besar. Timsel telah melanggar keputusan KPU RI nomor 36/PP.06-kpt/05/KPU/II/2018 tentang tata kerja dan kode etik tim seleksi. Halaman enam bab tiga, proses tim-sel, poin enam berbunyi, tim seleksi melakukan seleksi dengan sistem gugur pada setiap tahapan tes, kecuali kesehatan dan wawancara.
    "Bukan soal menang atau kalah tapi laporan tersebut dilakukan terkait  kualitas dan kredibilitas rekrutmen penyelenggara pemilu. Ini yang jadinpoin utama, proses rekrutmennya sudah tidak benar," ungkap Polli yang awalnya sebelum mengetahui hasil sebenarnya, berjiwa besar mendukung hasil seleksi. Namun setelah mengetahui hasil yang sesungguhnya, ia jelas kecewa dengan Timsel tersebut.
    Menariknya, kejanggalan perekrutan calon anggota KPU Sulut mengundang keprihatinan kalangan akademisi dan praktisi hukum dan kepemiluan Sulut Toar Palilingan.
    "Adanya laporan atau pengaduan, karena mekanisme dan produser yang salah dan merugikan para peserta. Ya, proses laporan itu menjadi hak para peserta dan patut dihormati. Ini kan era keterbukaan. Sebaliknya bagi Timsel, jika memang ada pengaduan ya silahkan dilayani pengaduan itu dan beri alasan," katanya.
    Lanjut Palilingan kalau rekrutmennya tidak berkualitas hasilnya nanti  juga tidak berkualitas. Rekrutmennya juga harus transparan yang terpenting parameternya terukur.
    "Saya (Toar) serahkan kasus ini bergulir di KPU RI dan DKPP yang selesaikan karena Timsel dibentuk oleh KPU RI, nanti mereka yang bertanggungjawab dan memgambil langkah seanjutnya termasuk melakukan investigasi," beber akademisi Hukum Unsrat ini.
    Sayangnya, Ketua Timsel Prof Dr Donald Rumokoy belum bisa dikonfirmasi oleh media terkait hal ini.


    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Loloskan Nilai Rendah Calon KPU, Polii Cs "Lapor" ke KPU RI Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top