![]() |
SEKPROV SULUT EDWIN SILANGEN. |
Pernyataan ini dikatakan langsung oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, kepada elnusanews.com, Kamis (9/8/2018) pagi tadi di kantor Gubernur Sulut.
"Torang harapkan kedepan ASN lingkup Pemprov Sulut ini bekerja lebih profesional, menghindari penyalagunaan aturan dan semua dalam koridor aturan serta terkontrol oleh masyarakat melalui media," ingat Sekprov Silangen itu.
Lanjut kata Silangen, kalau ada ASN mulai ada menyimpang karena melanggar aturan, kalian (media-red) wajib menyampaikan kepada pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur.
"Karena korupsi ini terjadi dua pihak tak bisa sendiri dan pihak lain. Tapi kalau ini diingatkan terus- menerus maka niat-niat itu tak akan terjadi," tandas Silangen.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment